Sampah di Kota Yogyakarta menjadi
masalah yang belum bisa diatasi sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Pemda
sebenarnya menyadari masalah ini, tetapi belum menemukan solusi jangka panjang
yang tepat. Penelitian perihal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kota Yogyakarta
ini bertujuan untuk (1) memperoleh gambaran tentang pengelolaan sampah rumah
tangga berbasis masyarakat, (2) menginventarisasi problematika dalam sistem
pengelolaan sampah rumah tangga ini, (3) memberikan rekomendasi untuk
menyempurnakan sistem pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat.
Beberapa kesimpulan penelitian ini
adaklah: Pertama, pilot project pengelolaan sampah rumah tangga
berbasis masyarakat di Gondolayu Lor, Kota Yogyakarta berjalan secara baik
dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan berhasil
mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPSS hingga 70%. Ke dua, model
pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat dengan prinsip 3R merupakan
solusi paradigmatik. Ketiga, problematika utama dalam pelaksanaan model
ini adalah bagaimana mengubah paradigma “membuang sampah” jadi “memanfaatkan
sampah”. Problematika lain yang teridentifikasi ialah (1) pemerintah daerah
belum memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah melakukan pemilahan
sampah; (2) tidak ada mekanisme dan person yang memantau dan mengevaluasi
kegiatan; (3) penerapan kebijakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan
prinsip 3R tidak diikuti penyediaan sarana dan prasarana penunjang; (4)
pemilahan sampah di rumah tangga kurang tuntas; (5) tidak ada kaderisasi untuk
mencari pengurus baru yang memiliki kapabilitas dan integritas.
Ada enam hal
yang dapat direkomendasikan. Pertama,
pemerintah, pengurus RT/RW, dan pengelola mendidik masyarakat secara terencana
dan terukur tentang pengelolaan sampah yang benar. Ke dua, pemerintah mengatur
dan memberikan insentif dan disinsentif untuk memotivasi masyarakat. Ke tiga,
pemerintah, pengurus RT/RW, dan pengelola membuat mekanisme dan menentukan
orang untuk memantau dan mengevaluasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Keempat,
pemerintah menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dengan model
ini. Kelima, pengelola dan pengurus RT/RW mencari strategi kaderisasi
pengelola. Keenam, model pengelolaan sampah rumah tangga berbasis
masyarakat layak dikembangkan jadi model pengelolaan sampah rumah tangga di
perkotaan
(Sumber: PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA BERBASIS MASYARAKAT (Studi
Kasus di Kota Yogyakarta). Tesis. F A I Z A H. 2008. PROGRAM
MAGISTER ILMU LINGKUNGAN, PROGRAM PASCA SARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG.)
Terima Kasih, sampai jumpa di artikel berikutnya.
0 Responses So Far:
Post a Comment